Skip to content

(0526) 222232

bapenda@baritotimurkab.(dot)go.(dot)id

  • Beranda
  • Tentang Bapenda
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi
    • Program Kerja
  • Pendapatan
    • Rekapitulasi
    • Sektor
  • Layanan
    • Pajak Daerah
    • PBB-P2 & BPHTB
    • Stiker Tanda Pajak Bapenda Bartim
    • Door to Door
  • Prosedur
    • Dasar Hukum
    • Pemungutan Pajak
    • Pemungutan Retribusi
  • Publikasi
    • Bapenda
    • Dokumentasi
    • Download
  • PPID
  • Beranda
  • Tentang Bapenda
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi
    • Program Kerja
  • Pendapatan
    • Rekapitulasi
    • Sektor
  • Layanan
    • Pajak Daerah
    • PBB-P2 & BPHTB
    • Stiker Tanda Pajak Bapenda Bartim
    • Door to Door
  • Prosedur
    • Dasar Hukum
    • Pemungutan Pajak
    • Pemungutan Retribusi
  • Publikasi
    • Bapenda
    • Dokumentasi
    • Download
  • PPID

Berikut penjelasan Bapenda Bartim terkait pungutan pajak galian C

April 10, 2023May 7, 2023 admin-bapendaBerita

Tamiang Layang (ANTARA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Timur, Kalimantan Tengah menyatakan tak bisa memungut pajak jenis bahan galian C yakni yang tidak termasuk golongan A (bahan galian strategis) ataupun golongan B (bahan galian vital), jika izinnya belum keluar. “Kami tidak bisa memungut (pajak galian C) jika statusnya belum keluar izin,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Barito Timur, Suma Maharati dihubungi melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Jumat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Bapenda setempat hanya bisa memungut pajak galian C jika status perizinannya resmi dikeluarkan. Saat ini, kata dia, Bapenda Barito Timur memungut pajak mineral bukan logam dan batuan dari pengadaan barang dan jasa dari penyedia jasa. “Bukan dari perusahaan pengelola galian C yang ada di Kabupaten Barito Timur,” jelas Suma. Ditambahkan Suma, penerimaan PAD dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan pada 2022 terealisasi sebesar Rp113,5 juta. Wilayah galian C jenis tanah laterit (tanah pilihan) yang ada di Kabupaten Barito Timur yakni di Desa Saing dan Rodok Kecamatan Dusun Tengah, Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur. Sedangkan batuan (batu belah) yakni di Desa Sibung dan sekitarnya Kecamatan Raren Batuah dan Hayaping, Kecamatan Awang.

Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler meminta OPD penghasil PAD untuk fokus mengejar target PAD yang sudah ditetapkan pemerintah daerah, terutama pajak dan retribusi. Ariantho menilai, untuk maksimalnya pajak dari sektor galian C perlu adanya peningkatan pengawasan pada jumlah tonase produksi dari galian C tersebut.
Politisi PKPI itu menegaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah, pada pasal 65 bahwa dasar perhitungan pajak galian C ini adalah berdasarkan jumlah volume/tonase pengambilan/ produksi. “Jika dari OPD terkait tidak maksimal dalam mengawasi dan memastikan jumlah volume produksi galian C di wilayah Barito Timur maka dapat dipastikan akan ada kebocoran dan tidak maksimalnya
PAD dari sektor pajak Galian C,” tegas Ariantho

Pewarta : Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2023

sumber : antaranews.com

Post navigation

Previous: PEJABAT BARTIM BERBONDONG-BONDONG LUNASI SPPT PBB P2
Next: Barito Timur Gali Sejumlah Potensi untuk Capai Target PAD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook

Bapenda Barito Timur

Bapenda Barito Timur

10 months 3 weeks ago
View on Facebook
Share
Bapenda Barito Timur

Bapenda Barito Timur

1 year 9 months ago
1
View on Facebook
Share
Bapenda Barito Timur

Bapenda Barito Timur

1 year 10 months ago

Upacara Renungan Suci dalam rangka mengenang jasa pahlawan yang digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (16/08/2023) malam.

1
View on Facebook
Share
Bapenda Barito Timur

Bapenda Barito Timur

1 year 10 months ago

Upacara gabungan memperingati Kemerdekaan Indonesia ke 78 di Halaman Kantor Bupati Barito Timur. #hutri78

2
View on Facebook
Share
Bapenda Barito Timur

Bapenda Barito Timur

1 year 10 months ago

Dirgahayu Republik Indonesia ke 78 tahun. "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju" #HUTRI78

View on Facebook
Share

Recent Posts

  • Sosialisasi Pajak dan Layanan Samsat Keliling di Dusun Tengah Disambut Antusias Warga
  • Antusiasme Warga Warnai Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB serta Pelayanan Samsat Keliling dan PBB P2 di Kecamatan Dusun Tengah
  • Komisi II DPRD Kalteng Tinjau Tata Kelola PT SGM di Barito Timur
  • BAPENDA BARTIM LUNCURKAN “ACEM”
  • Warga Diajak Taat Bayar Pajak Demi Pembangunan Daerah

Categories

  • Berita
  • Publikasi
  • Uncategorized

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Kepala Bapenda Bartim

Kontak Kami

Jl. Baruh Rintis No. 14 Matabu, Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur, Prov. Kalimantan Tengah KP 73611, Telp. (0526) 222232
Email:bapenda@baritotimurkab.go.id
Respon cepat silahkan chat : sdr. Aini » Whatsapp [ 0813 4960 8026 ]

Peta

2yu
html embed google map
Proudly powered by WordPress | Theme: goldy-silver by inverstheme.