
BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat tata kelola pajak dan perizinan daerah melalui kolaborasi lintas instansi. Komitmen ini diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Lintas Sektor yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai langkah strategis mendorong transparansi, akuntabilitas dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, Senin, 3 November 2025.
Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kolaborasi yang solid antarinstansi akan memperkuat sistem perpajakan daerah yang transparan dan berkeadilan. Kami berkomitmen membangun sistem yang terintegrasi dengan dukungan teknologi digital,” ujarnya.
Suma menjelaskan, pemerintah daerah kini tengah mengoptimalkan digitalisasi pajak melalui penerapan Alat Rekam Cepat Transaksi Mandiri (ACEM). Inovasi ini memungkinkan setiap transaksi wajib pajak terekam secara otomatis dan real-time, sehingga pelaporan menjadi lebih akurat sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Barito Timur, Debora Iriani Uma, menuturkan bahwa ACEM merupakan langkah modernisasi penting dalam sistem perpajakan daerah.
“Dengan ACEM, setiap transaksi usaha bisa langsung masuk ke sistem. Ini menjamin transparansi, kecepatan, dan akurasi data yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pajak,” jelasnya.
Dari sisi pelayanan perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Timur, Andrunganyan, memaparkan penerapan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025. Menurutnya, sistem ini tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“OSS berbasis risiko memberi kemudahan sekaligus jaminan legalitas bagi dunia usaha, sehingga iklim investasi di Barito Timur semakin kondusif,” terangnya.
Sementara itu, dari sisi pengawasan kesehatan lingkungan Sanitarian Ahli Muda Dinas Kesehatan Barito Timur, Puji Astuti, menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi usaha kuliner dan jasa boga. Ia menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi bagian integral dari perlindungan konsumen.
“Setiap tempat pengelolaan pangan harus memenuhi standar kelayakan. SLHS menjadi bukti bahwa usaha tersebut aman dan layak dijalankan,” tuturnya.
Peran hukum juga mendapat perhatian dalam sosialisasi ini. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Barito Timur, Denny Reynold Oktavianus, menjelaskan bahwa kejaksaan siap mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan hukum (legal assistance) dan pemberian pendapat hukum (legal opinion).
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membantu memastikan seluruh kebijakan pajak dan perizinan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri para pelaku usaha Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor jasa makan-minum dan perhotelan, yang menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan dan saling menguntungkan.
Melalui sinergi antara Bapenda, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Kejaksaan Negeri Barito Timur, pemerintah daerah berharap kepatuhan pajak semakin meningkat, kebocoran penerimaan dapat ditekan dan pelayanan publik kian berkualitas demi kemajuan Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)
