Antusiasme warga Kecamatan Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur, begitu tinggi saat mengikuti kegiatan sosialisasi Opsi Tambahan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang dirangkaikan dengan pelayanan Samsat Keliling dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa, 8 Juli 2025.
– Antusiasme warga Kecamatan Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur, begitu tinggi saat mengikuti kegiatan sosialisasi Opsi Tambahan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang dirangkaikan dengan pelayanan Samsat Keliling dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan ini digelar atas kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, dan Jasa Raharja. Sosialisasi dan pelayanan berlangsung di dua lokasi, yakni Gedung Serbaguna Batara Lingar untuk sosialisasi dan layanan PBB-P2, serta Kantor Camat Dusun Tengah untuk pelayanan Samsat Keliling.
Acara dimoderatori Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Barito Timur, Debora Iriani Uma, dengan menghadirkan narasumber dari UPT PDD Bapenda Provinsi Kalteng, Sarles dan Mastafik dari Jasa Raharja Barito Timur.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Dusun Tengah, Prismayandi, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif edukasi pajak langsung kepada masyarakat.
“Ini adalah kesempatan penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kewajiban membayar pajak bukan hanya bentuk kepatuhan, tetapi juga kontribusi langsung bagi kemajuan pembangunan daerah kita,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Sarles menjelaskan bahwa Opsen PKB dan BBNKB merupakan skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari provinsi ke kabupaten/kota.
“Dengan membayar PKB dan melakukan balik nama kendaraan di wilayah domisili, masyarakat sebenarnya ikut membangun daerah. Dana yang dibayarkan akan kembali ke kabupaten dalam bentuk opsen untuk membiayai pembangunan,” jelasnya.
Sarles menambahkan, kehadiran Samsat Keliling merupakan solusi memudahkan masyarakat yang jauh dari Kantor Samsat Tamiang Layang.
Mastafik dari Jasa Raharja menambahkan bahwa masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan juga berkontribusi dalam program perlindungan sosial melalui iuran wajib.
“Santunan kecelakaan yang kami berikan bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Dengan membayar pajak, mereka turut melindungi diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” tuturnya.
Mastafik juga menyampaikan bahwa proses klaim santunan kini semakin mudah berkat kerja sama dengan rumah sakit dan kepolisian.
Kegiatan ini disambut sangat positif oleh warga. Dari layanan Samsat Keliling, tercatat penerimaan sebesar Rp16.493.900 dari PKB dan BBNKB. Sementara penerimaan dari pembayaran PBB-P2 mencapai Rp7.702.939.
Debora Iriani Uma menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh rangkaian kegiatan.
“Ini menjadi indikator bahwa kesadaran pajak di Dusun Tengah terus meningkat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau serta membangun komunikasi dua arah antara instansi dan masyarakat.
“Kami sadar bahwa pelayanan publik harus terus diperbaiki. Jika ada kekurangan dalam pelaksanaan, kami mohon maaf dan terbuka terhadap saran dari masyarakat,” tutup Debora. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)
Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/427178-sosialisasi-pajak-dan-layanan-samsat-keliling-di-dusun-tengah-disambut-antusias-warga