KLIKBARITO.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Sawit Graha Manunggal (SGM), sebuah perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh jajaran lengkap Komisi II, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, tujuh anggota, dua tenaga ahli, dan staf pendukung ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap tata kelola perkebunan, pelaksanaan kemitraan dengan masyarakat, serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan dan pelestarian lingkungan hidup.
“Ya, hari ini kita kunker ke PT SGM,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Dr. Ampera AY Mebas, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menegaskan bahwa sejauh hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran serius dalam pengelolaan oleh pihak perusahaan. “Info belum ada [pelanggaran],” tambah Ampera.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kalteng juga melakukan dialog langsung dengan pihak manajemen perusahaan serta turun ke lapangan untuk melihat secara langsung aktivitas operasional di areal perkebunan.
Kegiatan monitoring ini turut didampingi oleh berbagai instansi pemerintah daerah seperti Bapenda, DPMPTSP, DLH, Disnakertrans, Dinas Pertanian, Dinas PUPR Perkim, serta Bagian Ekonomi Setda Barito Timur. Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan persoalan yang signifikan.
“Secara umum, tata kelola PT SGM telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik dari sisi perizinan maupun pengelolaan lingkungan,” jelas Amrullah. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan perubahan terhadap aliran sungai kecil yang berada di dalam kawasan operasionalnya.
Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, Amrullah menjelaskan bahwa perusahaan telah memenuhi ketentuan dengan rasio 70 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal dan 30 persen dari luar daerah. Bahkan, sejumlah warga lokal diketahui telah menempati posisi strategis di perusahaan, dan beberapa di antaranya telah melanjutkan karier ke cabang perusahaan lain dalam grup yang sama.
Meski ada sedikit persoalan terkait lahan antara perusahaan dan masyarakat, Amrullah memastikan bahwa hal itu tidak berdampak besar terhadap operasional maupun hubungan sosial secara umum.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kalteng untuk memastikan praktik usaha perkebunan di wilayah provinsi berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.