TAMIANG LAYANG- Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur sudah digarap secara maksimal. Ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini. Demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati,SE,M.Si kepada MMC Bartim, Kamis (05/10/2023).
Salah satu contoh mengoptimalkan realisasi sektor PBB P2, ujar Suma yaitu setiap tahun, Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) disampaikan paling cepat awal Maret ke wajib pajak.
Dalam rangka penyampaian SPPT PBB P2 tersebut, Badan Pendapatan Daerah bekerja sama dengan Camat, Lurah/Kades, dan Kolektor PBB P2 di desa-desa. “Ada 114 kolektor PBB P2 di Barito Timur berdasarkan surat keputusan bupati. Tahun 2023 ini dikeluarkan SK Bupati Barito Timur Nomor: 180/172/HUK/2023, tentang Penetapan Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023 dengan jumlah kolektor 114 orang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Barito Timur dan untuk kerja keras para kolektor di berikan insentif di bulan Oktober ,” terang Suma melalui pers rilis yang disampaikan ke MMC Bartim, Kamis (05/10/2023.
Lebih jauh Suma menjelaskan, Kolektor yang ada dipilih berdasarkan usulan dari masing-masing desa dan memiliki tugas penting, seperti menyampaikan SPPT PBB P2 kepada Wajib Pajak, memungut dan menyetor PBB P2, serta melaksanakan tugas lainnya yang berhubungan dengan PBB P2.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB P2, Badan Pendapatan Daerah juga mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk poster/iklan yang dipasang di ruas jalan utama, media sosial (Facebook dan Instagram Bapenda),dan website resmi bapenda di bapenda@baritotimurkab.go.id,bahkan kegiatan Pekan Pajak juga dilaksanakan di 10 kecmaatan yang didukung oleh Mobil Kas keliling dari Bank Kalimantan Tengah.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah telah melakukan transformasi informasi dari yang bersifat sederhana menjadi yang bersifat digital. Sekarang, Wajib Pajak dapat dengan mudah mengetahui besaran PBB P2nya melalui link: https://sippbb.baritotimurkab.go.id atau menggunakan aplikasi Betang Mobile yang dpt diupload di smart phone masyarakat.layanan pembayaran mobile banking dari Bank Pembangunan Kalimantan Tengah sangat membantu sehingga masyarakat tidak perlu repot ke Bapenda,dgn hanya informasi NOP (Nomor Objek Pajak)PBB-P2 dari wajib pajak maka akan keluar nilai PBB P2 beserta dendanya (jika ada) yang harus dibayar,karena aplikasi pembayaran PBB P2 dari Bank Kalteng sdh terintegrasi online payment dengan aplikasi Bapenda Bartim.
Lebih jauh, Suma menjelaskan, Pembayaran PBB P2 dapat dilakukan melalui teller di Bank Pembangunan Kalimantan Tengah dan teller maupun download aplikasi Brimo dari Bank Rakyat Indonesia. Namun, jika transaksi dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia, Wajib Pajak harus mengkonfirmasi pembayarannya karena Bank Rakyat Indonesia belum memberikan layanan online payment kepada Bapenda Bartim. Badan Pendapatan Daerah juga membuka peluang kepada bank lainnya untuk turut terlibat dalam layanan pembayaran pajak secara online.
Sebagai apresiasi kepada Wajib Pajak yang sudah membayar pajak dengan tepat waktu, Badan Pendapatan Daerah memberikan sedikit kenang-kenangan yang diharapkan dapat memacu mereka untuk terus membayar PBB P2 secara rutin setiap tahun.
Melalui kesempatan ini, Suma juga mejelaskan, hingga 30 September 2023, realisasi PBB P2 mencapai Rp. 629.320.254,62, atau sebesar 41,95% dari target sebesar Rp. 1.500.000.000,-. (Realisasi ini akan terus di pacu sampai 31 Desember 2023,terutama perusahaan-perusahaan/wajib pajak dgn nilai pajak besar yang masih belum melaporkan pembayaran pajaknya dan Bapenda sdh menghubungi wajib pajak dimaksud untuk segera membayar PBB-P2 yang menjadi kewajibannya.Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati,SE,M.Si, mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah dengan membayar PBB P2 dengan tepat waktu.
“Untuk informasi lebih lanjut dan keterangan mengenai pembayaran pajak, masyarakat dapat menghubungi Badan Pendapatan Daerah melalui media sosial di Facebook: Bapenda Bartim dan Instagram: Bapenda Bartim, serta melalui WhatsApp Pelayanan Pajak Daerah di nomor 081253922401. Informasi lebih lanjut juga dapat ditemukan di website www.bapenda.baritotimurkab.go.id,” katanya.
Dengan semangat gotong royong, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur mengajak semua pihak untuk bersama-sama memajukan daerah ini melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan dukungan dalam berbagai program pembangunan. Mari membayar pajak dan retribusi daerah untuk kemajuan Gumi Jari Janang Kalalawah.(cak)
Sumber : https://mediacenter.baritotimurkab.go.id/kepala-bapenda-sumber-pad-bartim-sudah-digarap-secara-maksimal/