TAMIANG LAYANG- Ada pemandangan berbeda di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Jumat (17/03/2023) pagi. Usai pelaksanaan Apel Kesadaran Nasional, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur langsung menuju mobil pelayanan keliling Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang.
Para pejabat tersebut melakukan transaksi pembayaran lunas PBB P2 yang sudah disediakan oleh Bank Kalteng. Tampak terlihat yang melakukan transaksi pertama yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si disaksikan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh.
Setelah Sekda Bartim melunasi PBB P2, kemudian dikuti oleh para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur lainnya. Secara bergiliran mereka juga melunasi PBB P2 yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati, M.Si kepada Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abul Saleh dan Sekda Bartim Panahan Moetar.
Sebelum para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur membayar pajak di mobil layanan Bank Kalteng, pada saat apel kesadaran nasional Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul saleh mengingatkan, batas waktu penyampaian SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Pribadi, paling lambat tanggal 31 Maret 2023 dan SPT Penghasilan Wajib Pajak Badan paling lambat tanggal 30 April 2023.
Bupati Bartim pun meminta kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur segera membayar pajak, karena laporan dapat dilakukan secara online.
“Jika mengalami kesulitan silahkan menghubungi kantor Pajak Terdekat. Dan kami mohon sampaikan kewajiban ini secara luas kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur. Partisipasi ASN dalam membayar pajak PBBP2 lebih cepat,lebih baik untuk kemajuan Barito Timur,” harap Bupati Bartim.(cak/win).
sumber : diskominfo.baritotimurkab.go.id