VISI
“ MAKSIMALNYA PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH MELALUI PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH YANG BERSIH, TERTIB, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN INOVATIF “
MISI
Untuk mewujudkan Visi Dinas Pendapatan Daerah kedepan, ditetapkan misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 13 % (tiga belas persen) per tahun dan total pendapatan daerah sekitar 10% per tahun
2. Meningkatkan kapasitas, efektivitas dan efisiensi unit kerja dalam rangka memberikan kualitas prima dalam pelayanan pajak.
3. Mewujudkan aparatur pengelola pendapatan daerah yang cakap, handal, jujur, bertanggung jawab dan profesional dalam kemampuan teknis maupun manajemen.
4. Mewujudkan sistem dan prosedur pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.
5. Peningkatan koordinasi dan pengendalian.