
Barito Timur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur memulai penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Pajak 2025 pada Kamis, 10 April 2025, dengan menekankan pentingnya pembaruan data perpajakan dan transisi ke pembayaran nontunai.
Kecamatan Pematang Karau menjadi titik awal dari rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama sembilan hari kerja di seluruh wilayah kabupaten.
Sekretaris Camat Pematang Karau, Ernayati, membuka kegiatan tersebut dan menyambut positif pelaksanaannya. Ia menilai, distribusi SPPT tidak hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi juga menjadi ruang dialog antara Bapenda, kepala desa, dan para kolektor PBB-P2 dari 13 desa di kecamatan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Barito Timur, Roosmey Indriani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan kolektor atas kontribusi mereka dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada dua desa yang mencatat realisasi pajak terbaik, yakni Desa Tumpung Ulung dengan 91 persen dan Desa Sumber Rejo sebesar 90 persen.
“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk mendorong tingkat kepatuhan hingga di atas 90 persen,” ungkap Roosmey.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data Wajib Pajak (WP) dan Objek Pajak (OP) sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi administrasi perpajakan. Proses ini, menurutnya, membutuhkan keterlibatan aktif dari para pemimpin desa dan kolektor yang memahami kondisi di lapangan.
Kepala Bidang Pajak Daerah, Debora Iriani, turut menyosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta mendorong penggunaan sistem pembayaran pajak secara nontunai guna mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Terpisah, Kepala Bapenda Barito Timur Suma Wara Maharati, menjelaskan bahwa kegiatan pendistribusian SPPT akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya selama sembilan hari kerja ke depan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak demi kemajuan pembangunan daerah.
“Mari bayar pajak daerah. Kini, membayar pajak semakin mudah sebagai langkah menuju Barito Timur yang semakin Segah,” ujarnya. (BME-1)
Sumber : https://berita62.com/2025/04/11/pemutakhiran-data-pajak-jadi-fokus-awal-distribusi-sppt-pbb-p2-2025-di-barito-timur/