KLIKBARITO.COM – Tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Bapenda Kabupaten Barito Timur, dengan dukungan personel Satlantas Polres Barito Timur dan Polsek Benua Lima, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah melalui Kecamatan Benua Lima, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/499/Bapenda/2025 tentang Monitoring dan Pengawasan Distribusi BBM. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang melintas di perbatasan antara Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, dan Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Perwakilan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Meilany, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen pengangkutan, seperti Delivery Order (DO), dengan tujuan distribusi, serta memastikan bahwa kendaraan pengangkut BBM terdaftar sebagai Wajib Pajak (WaPu) di Kalimantan Tengah.
“Angkutan BBM yang memasuki wilayah Kalimantan Tengah melalui Kabupaten Barito Timur kami lakukan pemeriksaan. Untuk hari ini, ada 14 kendaraan pengangkut BBM yang telah diperiksa, semua sesuai DO,” ujar Meilany.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menertibkan distribusi BBM dan memastikan bahwa semua aktivitas distribusi tercatat dalam sistem perpajakan daerah. Kegiatan pengawasan ini direncanakan berlangsung hingga Rabu, 25 Juni 2025.
“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan BBM yang melintas di jalur Kecamatan Benua Lima. Diharapkan, ini dapat mencegah terjadinya distribusi ilegal serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan kewajiban perpajakan daerah,” pungkasnya.
Sumber : https://www.klikbarito.com/klik-daerah/108215403898/angkutan-bbm-yang-masuk-ke-kalteng-diperiksa-14-kendaraan-diperiksa-di-perbatasan